Selasa, 16 Mei 2017

EKONOMI MARITIM DAN PERTAHANAN KEAMANAN NASIONAL




Oleh: Laksda TNI Agus Setiadji, S.AP






Rahardjo Adisasmita dalam buku yang berjudul Pembangunan Ekonomi Maritim (2013), membuat terminologi tentang ekonomi maritim. Ada beberapa terminologi yang mirip tapi berbeda penekanan, yaitu ekonomi maritim, ekonomi kepulauan, ekonomi kelautan, dan ekonomi archipelago. Semua terminologi tersebut membahas pentingnya laut, perdagangan antar pulau, kegiatan di pelabuhan, industri galangan kapal, penangkapan ikan, wisata bahari, dan lainnya. Dampak positifnyapun sangat luas, yaitu peningkatan produksi, investasi, penyerapan tenaga kerja, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat, termasuk masyarakat nelayan.

Ekonomi Maritim berkolaborasi dengan sistem transportasi maritim, peranan dan fungsi pelabuhan pembangunan berbasis kemaritiman dan kepulauan, sistem perwilayahan maritim, pengembangan wilayah pesisir, potensi sumber daya perikanan dan kelautan, penataan ruang wilayah pesisir, serta tujuan dan unsur-unsur pembangunan maritim, termasuk juga keamanan maritim dalam menjaga kesinambungan ekonomi maritim. Menurut jurnal ilmiah Maritime Economics and Logistics (MEL) Palgrave Macmillan, Inggris, “Ekonomi Maritim”, atau “Ekonomi Maritim dan Logistik”, adalah studi terintegrasi tentang transportasi laut, kepelabuhan, serta manajemen rantai suplai global. Konsep ini diperkenalkan pada 1999 oleh Profesor Hercules Haralambides dari Universitas Erasmus, Rotterdam, Belanda. Profesor Hercules juga memasukkan fokus logistik maritim, khususnya optimalisasi terminal kontainer dan jaringan transportasi laut (tol laut).

Dari dua pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa ekonomi maritim adalah segala upaya manusia untuk mengalokasikan segala sumber daya maritim bagi kemakmuran bangsa. Ekonomi maritim juga bersinggungan antara banyaknya daya dukung pengolahan laut, sebagai komoditas yang layak pakai, dengan aspek kemakmuran bangsa. Laut merupakan sentral pertumbuhan ekonomi yang dapat digeneralisasi sebagai sistem nilai ekonomi terintegrasi. Laut bukan hanya sekedar lahan mengunduh ikan, rumput laut, atau komoditas kelautan lain. Laut juga dapat memenuhi semua kebutuhan manusia, mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan, energi, hingga wisata. Dikarenakan laut adalah suatu sistem nilai terintegrasi, maka semua kebutuhan manusia dapat didukung oleh eksplorasi sumber daya laut atau yang terhubung langsung dan tidak langsung dengan laut. Manusia membangun filosofi ekonomi dari laut, dengan meyakini bahwa laut dapat memakmurkan, manusia mengentaskan pendidikan berbasis laut, dengan menanamkan jiwa kebaharian, serta manusia bekerja dengan memanfaatkan laut secara berkelanjutan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa potensi bisnis sektor kelautan Indonesia mencapai Rp 3.000 triliun per tahun.[1] Nilai potensi kelautan Indonesia tersebut meliputi perikanan USD 32 miliar, wilayah pesisir USD 56 miliar, bioteknologi USD 40 miliar, wisata bahari USD 2 miliar, minyak bumi USD 21 miliar, dan transportasi laut USD 20 miliar.[2] Kalkulasi ini membutuhkan perencanaan matang serta manajemen pengelolaan yang harus berbuah berupa kesejahteraan rakyat Indonesia.  

Dalam rangka meningkatkan nilai tambah ekonomi bidang maritim untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa Indonesia, diperlukan juga aspek keamanan maritim.  Konsepsi ketahanan nasional bangsa Indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity) dan keamanan (security). Upaya mengelola keamanan maritim (maritime security) merupakan kunci bagi negara pantai di sebuah kawasan untuk meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas keamanan.[3] Kedudukan Indonesia pada posisi silang perdagangan, yang memiliki empat dari sembilan Sea Lines of Communication (SLOC) dunia, mengakibatkan Indonesia mempunyai kewajiban yang sangat besar, untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran internasional di Selat Malaka dan Selat Singapura, serta tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Oleh karena itu Indonesia harus mempunyai kemampuan pertahanan dan keamanan maritim yang memadai, apalagi untuk menjaga kedaulatan di seluruh wilayah laut yurisdiksinya.



Pada dasarnya Indonesia adalah negara yang cinta damai dan tidak memiliki ambisi menguasai negara atau wilayah bangsa lain. Selain itu, Indonesia juga memiliki pulau-pulau yang jauh terutama di Laut Natuna dan Laut Sulawesi, serta masih memiliki beberapa wilayah perbatasan laut yang belum ditetapkan maupun wilayah rawan sengketa, sehingga Indonesia harus memiliki daya tawar. Indonesia harus memiliki kesiagaan dan kemampuan untuk dapat mengendalikan laut dan memroyeksikan kekuatannya melalui laut dalam rangka memelihara stabilitas dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam mewujudkan kepentingan untuk menjaga keselamatan, keamanan dan pertahanan negara di laut, kuantitas dan kualitas alutsista yang dimiliki TNI masih belum memadai untuk melakukan penguasaan dan pengendalian laut di dalam yurisdiksi nasional. Pembangunan TNI terutama TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara harus lebih bersifat outward looking, yaitu berdasarkan kebutuhan pengendalian laut nasional sampai ke batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif, bukan hanya untuk mendukung pertahanan di darat semata. Perlu pula mempertimbangkan strategi pertahanan yang bersifat deterrent dan denial.

Kepentingan mengamankan kegiatan ekonomi dan kedaulatan di laut yurisdiksi Indonesia yang sangat luas membutuhkan sistem yang profesional, efektif dan efisien.  Pakar hukum laut internasional, Profesor Hasyim Djalal, menyatakan bahwa sudah sepatutnya Indonesia memiliki konsep negara maritim (ocean policy), yang mampu memanfaatkan dan menjaga laut untuk menyejahterakan rakyatnya.  Profesor Hasyim Jalal juga menyampaikan bahwa secara hukum internasional dan undang-undang, memang Indonesia sebagai negara kepulauan, tetapi belum maksimal memanfaatkan kekayaan yang ada di laut, sehingga diperlukan konsep strategi negara maritim yang tangguh dan berdaulat. Negara maritim adalah negara yang mampu memanfaatkan (kesejahteraan) dan menjaga (keamanan) lautnya. Karena kondisi geografi, banyak negara merupakan negara kepulauan tapi bukan negara maritim, sementara ada beberapa negara dengan wilayah laut kecil, tapi memiliki predikat negara maritim.

Ekonomi dan pertahanan pada dasarnya merupakan dua sisi mata uang. Pembangunan ekonomi membutuhkan stabilitas pertahanan dan keamanan, sedangkan kekuatan pertahanan membutuhkan alokasi anggaran yang sepadan. Pembagian alokasi anggaran untuk aspek pertahanan sangat dipengaruhi oleh besarnya pendapatan suatu negara. Kekuatan pertahanan salah satunya direpresentasikan juga dari besarnya alokasi anggaran pertahanan yang sering dihitung berdasarkan persentase Produk Domestik Bruto (PDB). PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). Besarnya alokasi anggaran pertahanan banyak dipengaruhi oleh politik negara, nilai ancaman dan resiko maupun pertimbangan dari aspek ekonomi.



[1] http://www.pdspkp.kkp.go.id/artikel-852-menteri-kkp-resmikan-pameran-terbesar-disektor-kelautan-dan-perikanan.html
[2] Ibid
[3] Laksamana TNI Ade Supandi SE, MAP, Kasal, pidato penutupan The Indonesia Navy 2nd International Maritime Security Symposium (IMSS), Jakarta, 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkaca Pada Negara Maritim Norway Yang Saya Kunjungi

Selama beberapa hari berkunjung ke Oslo sbg ibukota negara Norway dlm rangka mengikuti sidang FAO, banyak pelajaran yg saya anggap berm...